MATA SULSEL, MAKASSAR – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal Polri melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna mendukung keberhasilan rencana kerja Polri dan pemerintah tahun 2026.
Pengawasan yang efektif dinilai menjadi fondasi utama menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dr Ismu Iskandar, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 di Hotel Harper Makassar, Selasa (7/4/2026).
Rakernis mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”.
Kegiatan dibuka Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri Wakapolda, pejabat utama, Kasi Propam Polres, hingga Kanit Provos se-Sulawesi Selatan, serta menghadirkan narasumber dari Ombudsman, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan tokoh agama.
Kapolda Sulsel menyebut Rakernis menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen pengawasan internal di lingkungan Polri. Ia juga menekankan pentingnya masukan lintas sektor dalam meningkatkan disiplin anggota dan menekan penyalahgunaan narkoba.
“Rakernis ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, termasuk dalam menjaga kedisiplinan anggota dan menekan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolda.
Dalam paparannya, Ismu Iskandar menilai Propam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan menjaga marwah institusi melalui pengawasan yang profesional, efektif, dan humanis.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan serta kepastian hukum yang bebas dari praktik maladministrasi.
“Keberhasilan rencana kerja pemerintah sangat bergantung pada performa Polri, dan performa Polri sangat ditentukan oleh ketegasan serta efektivitas pengawasan Propam. Karena itu, penguatan Propam bukan sekadar kebutuhan internal, tetapi bagian dari upaya menghadirkan nilai publik (public value) bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan pengawasan di era digital yang semakin kompleks. Masyarakat kini berperan sebagai pengawas eksternal melalui media sosial, dengan fenomena “no viral, no justice” yang mencerminkan meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi institusi penegak hukum.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ombudsman Sulsel mendorong optimalisasi pengawasan preventif, penguatan penegakan kode etik yang transparan dan berkeadilan, serta adaptasi sistem pengawasan berbasis digital.
Selain itu, kolaborasi antara Ombudsman dan Propam dinilai penting untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.
“Sinergi antara Propam dan Ombudsman perlu diperkuat melalui kanal komunikasi yang cepat dan responsif, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara efektif sejak dini,” tambahnya.
Rakernis Bidpropam Polda Sulsel diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen pengawasan internal Polri.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan publik, termasuk di sektor kepolisian, sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan