MATA SULSEL, GOWA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam upaya mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan bebas maladministrasi.
Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, di Ruang Kerja Bupati Gowa, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut turut membahas pengelolaan pengaduan masyarakat, percepatan penyelesaian laporan pelayanan publik, hingga pengembangan desa antimaladministrasi di Kabupaten Gowa.
Dalam kunjungan itu, Ismu didampingi jajaran Ombudsman Sulsel, di antaranya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Aswiwin Sirua, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan A. Anas Chairul, serta Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Herwin Gunawan.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, bersama Inspektur Daerah Kabupaten Gowa dan Dewan Pengawas PDAM Gowa.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Sulsel menilai Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis dalam penguatan pengawasan pelayanan publik karena kedekatannya dengan kantor perwakilan Ombudsman di Makassar.
“Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis karena sangat dekat dengan kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel. Selama ini koordinasi, khususnya dengan Inspektorat Kabupaten Gowa, sudah berjalan cukup baik dan respons terhadap pengaduan masyarakat yang masuk juga relatif cepat,” ujar Ismu Iskandar.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun selama ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif dan akuntabel.
Ombudsman Sulsel juga mendorong adanya penguatan kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, pengelolaan pengaduan internal, hingga pembentukan desa antimaladministrasi.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman Sulsel demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik koordinasi dan penguatan kerja sama ini. Pemerintah Kabupaten Gowa siap bekerja sama dengan Ombudsman Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menilai pembinaan pelayanan publik secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa akan memberi dampak langsung terhadap masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Mustamin Raga, mengungkapkan indikator penilaian pelayanan publik Ombudsman kini telah menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah.
“Penilaian Ombudsman sudah masuk dalam RPJMN Kabupaten Gowa sehingga menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Ombudsman Sulsel juga mendorong pembentukan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat OPD dan desa melalui konsep “Ombudsman mini”.
Aswiwin Sirua menjelaskan, langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian laporan masyarakat secara internal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Kami berharap ke depan dapat terbentuk pengelola pengaduan atau semacam Ombudsman mini di OPD maupun desa. Dengan begitu, setiap laporan masyarakat dapat terlebih dahulu ditangani dan diselesaikan secara internal,” jelasnya.
Melalui penguatan koordinasi ini, Ombudsman Sulsel dan Pemkab Gowa berharap tercipta sistem pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan