Kesbangpol Sulsel Bantah Isu Pergantian Peserta Paskibraka Nasional, Tegaskan Seleksi Sesuai Prosedur

Kesbangpol Sulsel Bantah Isu Pergantian Peserta Paskibraka Nasional, Tegaskan Seleksi Sesuai Prosedur

MATA SULSEL, MAKASSAR – Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan menuju tingkat nasional terus menjadi perhatian publik setelah nama peserta asal Kota Makassar berinisial CYL ramai diperbincangkan di media sosial.

Sorotan publik mencuat usai beredar isu dugaan pergantian peserta hingga tudingan diskriminasi dalam proses penentuan wakil Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku.

“Informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan proses seleksi berjalan transparan dan objektif,” ujar Bustanul, Kamis (28/5/2026).

Ia membantah adanya pergantian peserta seperti yang ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, hingga tahapan akhir seleksi belum pernah diumumkan secara resmi siapa saja tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.

“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” katanya.

Bustanul menjelaskan kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman bersama tim pusat menganggap dirinya telah masuk tahap final seleksi nasional.

Padahal, kata dia, pemanggilan peserta dilakukan secara bertahap untuk kepentingan pendalaman materi dan penilaian lanjutan sebelum penetapan akhir dilakukan.

“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi melibatkan sistem penilaian berlapis dengan pengawasan langsung dari unsur pusat, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Selain itu, Bustanul juga meluruskan isu mengenai penggunaan bahasa daerah dalam tahapan seleksi yang disebut-sebut menjadi faktor penentu kelulusan peserta.

Menurut dia, pertanyaan terkait bahasa daerah hanya bersifat dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas peserta yang akan mewakili daerah di tingkat nasional dan bukan menjadi syarat kelulusan.

“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.

Bustanul menegaskan CYL tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, untuk tahapan nasional, hanya tiga pasang peserta putra dan putri dengan nilai akumulasi tertinggi yang dikirim mewakili daerah.

Ia menyebut berdasarkan hasil penilaian keseluruhan, posisi CYL berada di urutan ketujuh.

“Bukan tidak lolos mengikuti Paskibraka Provinsi. Dia lolos. Tetapi perangkingan akumulasinya berada di urutan ketujuh, sementara kuota yang dikirim ke pusat hanya tiga besar,” katanya.

Menurut Bustanul, peserta yang terpilih ke tingkat nasional memperoleh nilai akumulasi lebih tinggi dibanding peserta lainnya sehingga tudingan diskriminasi dinilai tidak berdasar.

“Memang nilai peserta yang lolos lebih tinggi. Jadi tidak ada faktor diskriminasi dalam proses seleksi ini,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses penilaian memiliki dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kesbangpol Sulsel juga meminta seluruh pihak menyampaikan keberatan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah menemui langsung peserta bersama Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Makassar di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga memastikan seluruh aspirasi peserta tetap dihormati dan difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, sebelumnya menegaskan proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur nasional dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.

Rencananya, DPRD Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol dan panitia seleksi pada Selasa (2/6/2026) mendatang guna memperoleh penjelasan menyeluruh terkait tahapan seleksi Paskibraka tingkat nasional.

Di sisi lain, sejumlah kepala Kesbangpol kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang mengikuti proses seleksi turut memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan terbuka.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Takalar, Zubair, mengatakan proses seleksi dilakukan secara berjenjang dengan sistem penilaian yang melibatkan tim pusat.

“Selama proses seleksi berlangsung, seluruh tahapan berjalan terbuka dan berdasarkan hasil penilaian. Tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sidrap, M. Arsul, menyebut seluruh peserta mengikuti mekanisme yang sama sehingga hasil akhir merupakan bagian dari akumulasi nilai objektif.

Sementara Kepala Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Asmawati Karambe, menilai polemik yang berkembang perlu disikapi secara proporsional dengan melihat keseluruhan proses seleksi yang telah dijalankan.

“Semua peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi,” katanya.

Hal serupa disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu, Enrika. Ia menegaskan proses seleksi berlangsung transparan dengan pengawasan berlapis dari panitia provinsi hingga tim pusat.

“Seleksi ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *