Rakyat.News - Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh,

Isu Kewajiban Pemprov Sulsel hingga Rp705 Miliar, BKAD: Hoax, Itu Tidak Definitif

MATA SULSEL, MAKASSAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait angka sekitar Rp705 miliar yang belakangan muncul dalam pemberitaan sebagai kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa nilai tersebut bukan merupakan angka kewajiban yang tercantum dalam dokumen resmi pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Reza, angka Rp705 miliar merupakan hasil penafsiran yang menggabungkan sejumlah komponen dengan status yang berbeda sehingga tidak dapat langsung dikategorikan sebagai kewajiban pemerintah daerah.

“Angka tersebut bukan angka kewajiban sebagaimana tercantum dalam pemaparan resmi BPK, melainkan hasil penggabungan beberapa komponen yang memiliki status berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam komponen tersebut terdapat kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota yang sebagian telah direalisasikan pada tahun 2026, sementara sisanya telah direncanakan penyelesaiannya sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, terdapat pula usulan dana sharing iuran BPJS yang hingga kini masih berada dalam proses verifikasi dan validasi. Karena proses tersebut belum rampung, nilai yang diusulkan belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan yang diajukan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara definitif,” jelas Reza.

BKAD Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Reza, juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pemprov Sulsel terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan secara optimal,” tutupnya. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *