Ombudsman Sulsel dan BKKBN Perkuat Kolaborasi, Dorong Layanan Publik Bebas Maladministrasi

Ombudsman Sulsel dan BKKBN Perkuat Kolaborasi, Dorong Layanan Publik Bebas Maladministrasi

MATA SULSEL, MAKASSAROmbudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat sinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Ombudsman Sulsel, Senin (13/4/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempersiapkan penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Audiensi dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan, Shodiqin, dan diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan A. Anas Chaerul M serta Kepala Keasistenan PVL Herwin Gunawan.

Dalam pertemuan tersebut, Shodiqin menegaskan komitmen BKKBN Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Ia menilai pendampingan Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan layanan publik berjalan akuntabel dan bebas dari maladministrasi.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang sesuai standar, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pendampingan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pelayanan berjalan akuntabel dan bebas dari maladministrasi,” ujar Shodiqin.

Ia menjelaskan sejumlah layanan BKKBN yang telah berjalan di masyarakat, mulai dari pelayanan keluarga berencana, edukasi kesehatan reproduksi, hingga program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya).

Selain itu, BKKBN Sulsel juga menjalankan program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting serta distribusi Makanan Bergizi Gratis bagi kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Pelaksanaan program tersebut didukung tenaga lini lapangan, seperti Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendukung penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan BKKBN Sulsel.

Menurutnya, pendampingan dilakukan sebagai langkah pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan.

“Ombudsman siap memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan standar pelayanan publik. Kami mendorong agar seluruh layanan yang diberikan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan dukungan Ombudsman terhadap program pemerintah, khususnya percepatan penurunan stunting dan distribusi Makanan Bergizi Gratis bagi kelompok sasaran 3B.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang inklusif dan responsif.

Audiensi tersebut menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antara Ombudsman Sulawesi Selatan dan BKKBN Sulsel dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, serta berintegritas bagi masyarakat. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *