Strategi Ekonomi Hijau Sulsel Disusun dalam RPJPD 2025-2045

Pemprov Sulsel Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Cover 12.320 Peserta

MATA SULSEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempercepat perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai langkah memperkuat perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan jaminan sosial tenaga kerja sekaligus menekan risiko sosial ekonomi kelompok pekerja rentan.

Komitmen itu mengemuka dalam asistensi dan monitoring evaluasi percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman secara virtual dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Rabu (22/4/2026).

Dalam pemaparannya, Jufri menyampaikan bahwa dari target sekitar 2,04 juta pekerja, capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan saat ini telah mencapai 36,97 persen atau sekitar 1,55 juta pekerja.

Angka tersebut mencerminkan peningkatan perlindungan tenaga kerja sekaligus penguatan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan melalui alokasi APBD provinsi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jufri.

Melalui skema pembiayaan dari APBD, Pemprov Sulsel tahun ini memberikan perlindungan kepada 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor sawit.

Program tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja informal yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan risiko kerja yang relatif tinggi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial sekaligus memastikan kelompok pekerja rentan mendapatkan akses jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong kesejahteraan pekerja yang selama ini belum terjangkau sistem perlindungan formal.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Edukasi difokuskan pada kelompok sasaran agar memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong partisipasi pekerja sektor informal secara berkelanjutan.

Upaya sosialisasi dinilai penting untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial dalam menghadapi risiko kerja.

Pemerintah juga berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dalam mendorong percepatan capaian universal coverage.

“Kita berharap terus ada pendampingan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam mendorong perluasan cakupan universal coverage jamsostek bagi pekerja,” kata Jufri.

Perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat perlindungan pekerja sebagai bagian dari agenda penanggulangan kemiskinan, pengurangan pekerja rentan, serta pembangunan sosial yang inklusif di daerah. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *